Friday, December 10, 2010

Pengurusan Jenazah

Tanya:
Siapa yang harus mengurus jenazah?

Jawab:
Pengurusan jenazah diwajibkan pada keluarga terdekat. Adapun bahan atau upah pengurusannya seperti: kain kafan, upah penggalian kubur, upah menggotong jenazah (apabila dibutuhkan), demikian juga upah bagi yang memandikan, semua ini diambil dari harta mayit setelah pembayaran utang-utangnya dilunasi.

Apabila mayit tidak meninggalkan harta, maka diharuskan seseorang bertanggung jawab dalam masalah ini. Jika ada seseorang yang mau mendermakan hartanya untuk pengurusan jenazah maka itu diperbolehkan, meski mayit meninggalkan harta yang banyak.

Jika keluarga terdekatnya berselisih, dimana setiap mereka ingin bertanggung jawab terhadap pengurusan jenazah yang mencakup memandikan dan mengkafani maka lebih diutamakan yang lebih dekat kekerabatannya. Jika ia mewasiatkan kepada seseorang dengan mengatakan: "Jika aku meninggal dunia, maka yang memandikan adalah si fulan." Wasiat itu harus dilaksanakan. Jika tidak, keluarga yang lebih dekat kekerabatannya yang harus mengurusnya, mulai dari ayah, anak-anak dan seterusnya. waLLOOHU a'lam.

No comments:

Post a Comment