Tanya:
Jika saya menggotong mayit ke pemakaman, haruskah saya berwudhu' setelah itu?
Jawab:
Disebutkan dalam hadits, Rosululloh ShollaLLOOHU 'Alaihi Wa sallam, "Barangsiapa memandikan mayit hendaknya ia mandi (setelah itu) dan barangsiapa yang membawanya maka hendaklah ia berwudhu'." {Hadits Riwayat Imam Abu Dawud Juz 2 halaman 62-63, Imam at Tirmidzi Juz 2 halaman 132, Imam Ahmad Juz 2 halaman 80, 433, 454, 472, shohih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani}
Ada kemungkinan, maksud hadits ini adalah bersentuhan langsung dengan jenazah, bukan hanya dengan membawa kerandanya saja. Karena itu, ketika ditanyakan kepada Ibnu 'Abbas dan Ibnu 'Umar setelah memandikan mayit, keduanya berkata, "Apakah saya berwudhu' walau sekadar menyentuh kayu (keranda)?"
No comments:
Post a Comment