Tanya:
Bolehkah meninggalkan jenazah dalam ruangan seorang diri sebelum disholatkan? Benarkah syaithon saat itu mempermainkannya?
Jawab:
Tak ada larangan meninggalkan mayit dalam ruangan atau di rumah seorang diri. Hal itu diperbolehkan jika tidak dikhawatirkan ada binatang buas atau burung pemakan bangkai yang mengintainya karena bau jenazah. Yang terpenting adalah keselamatan jenazah harus tetap diperhatikan. Nabi ShollaLLOOHU 'Alaihi Wa sallam bersabda, "Tidak sepatutnya bagi jenazah seorang muslim ditahan di antara keluarga." {Hadits Riwayat Imam Abu Dawud nomor 2.747, Imam al Baihaqi}
Adapun keyakinan sebagian orang, syaithon mempermainkannya, jelas bahwa keyakinan itu tidak berdasar. Sebab, syaithon tidak mempunyai kekuasaan terhadap orang-orang mu'min di dunia. ALLOH Sub-haanahu Wa Ta'aala berfirman, "Sesungguhnya syaithon itu tidak ada kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada ROBB-nya." {al Qur-an Suroh an Nahl: Ayat 99}
Dalam hal ini, ALLOH Sub-haanahu Wa Ta'aala tetap menjaga jenazah seorang muslim dari tipu daya syaithon. waLLOOHU a'lam.
No comments:
Post a Comment