Tanya:
Adakah perintah mentalqin anak kecil yang hendak meninggal dunia?
Jawab:
Asal hukum mentalqin hanyalah berlaku bagi orang dewasa yang sudah memiliki dosa dan kesalahan. Berbeda dengan anak kecil, dimana dia belum memiliki dosa. Begitu pula orang gila yang hilang ingatan sehingga hukum tak lagi dibebankan kepadanya. Namun demikian, tidak mengapa mentalqin anak yang telah memasuki usia tamyiz (telah sanggup membedakan), sebagaimana halnya diperintahkan mengajari mereka dasar-dasar agama, 'aqidah, rukun Islam.
Dengan demikian, ketika ruhnya hendak dicabut maka hal-hal itulah yang menyertainya menghadap kepada ALLOH. Dia diperingatkan dengan hal-hal ini karena pokok-pokok agama, 'aqidah, rukun Islam akan memberikan makna dan rasa bagi dirinya.
No comments:
Post a Comment