Friday, January 7, 2011

Letak Shof Ma'mum

Tanya:
Apakah dalam sholat jenaza, shof ma'mum berada di sebelah kanan imam?

Jawab:
Hukum asal dari shof adalah di belakang imam, baik dalam sholat jenazah maupun sholat yang lain. Ini berlaku jika tempatnya luas.

Adapun sholat Ibnu Mas'ud RodhiyaLLOOHU 'Anhu di antara alqomah dan al aswad itu disebabkan karena tempatnya sempit. Dalam sholat jenazah disukai agar orang-orang sholat membentuk tiga shof. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan Malik bin Hubair secara marfu' (dihubungkan pada perbuatan, perkataan atau pembenaran dari Nabi):

"Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu disholatkan oleh tiga shof dari kaum muslimin kecuali dia diwajibkan (masuk Surga)." {Hadits Riwayat Imam Abu Dawud - Kitab al Jana-iz nomor 3572}

Berdasarkan hadits di atas, Imam Malik RohimahuLLOOH sering membagi shof ma'mum menjadi tiga baris. Ada juga yang berpandangan, imam dianggap sebagai satu shof . Lalu ada yang berpandangan, sebagian orang sholat berdiri di bagian kanan imam. Tapi hal itu tidak diperbolehkan, kecuali jika ada alasan yang bisa diterima seperti ma'mum hanya ada satu orang atau tempat yang sempit. waLLOOHU a'lam.

No comments:

Post a Comment