Apa hukum sholat jenazah dan bagaimana cara pelaksanaannya?
Jawab:
Sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah. Caranya, imam berdiri di bagian depan dada jika jenazahnya laki-laki; dan di bagian tengah jika jenazahnya wanita. Kemudian ia bertakbir membaca istiadzah (berlindung kepada ALLOH dari godaan syaithon), membaca al fatihah lalu pada takbir kedua membaca sholawat atas Nabi dengan mengucapkan:
اَللـَّهُمَّ صَلِّ عَلـَى مُحَمَّدٍ وَعَلـَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلـَّيْتَ عَلـَى اِبْرَاهِيْمَ وَعَلـَى آلِ اِبْرَاهِيْمَ اِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجـِيْدٌ، اَللـَّهُمَّ بَارِكْ عَلـَى مُحَمَّدٍ وَعَلـَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكـْتَ عَلـَى اِبْرَاهِيْمَ وَعَلـَى آلِ اِبْرَاهِيْمَ اِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجـِيْدٌ
"Ya ALLOH, berikanlah keselamatan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana ENGKAU telah memberikan keselamatan kepada Ibrohim dan keluarga Ibrohim, Ya ALLOH berikanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana ENGKAU telah memberikan keberkahan kepada Ibrohim dan keluarga Ibrohim."
Setelah itu ia bertakbir ketiga dan mendo'akan mayit. Ada beberapa do'a yang bisa dibaca, antara lain:
اَللـَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَاوَمَيِّتِنَا، وَصَغِيْرِنَاوَكَبـِيْرِنَا، وَشَاهِدِنَاوَغَائِبـِنَا، وَذ َكَرِنَا وَأ ُنـْثـَانَا، اِنـَّكَ تَعْلـَمُ مُنـْقَلـَبَنَا وَمَثـْوَانَا، وَأ َنـْتَ عَلـَى كـُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرُ، اَللـَّهُمَّ مَنْ أ َحْيَيْتَهُ مِنـَّا فَأ َحْيـِهِ عَلـَى ا ْلإ ِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفـَّيْتَهُ مِنـَّا فَتَوَفـَّهُ عَلـَى ا ْلإ ِيْمَانِ
"Ya ALLOH, ampunilah dosa orang yang hidup dan mati di antara kami, yang kecil dan dewasa, yang hadir maupun tidak hadir, laki-laki maupun wanita. Sesungguhnya ENGKAU Maha Mengetahui tempat kembali kami dan ENGKAU Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Ya ALLOH, siapa yang ENGKAU hidupkan di antara kami maka hidupkanlah dalam Islam, dan siapa yang ENGKAU wafatkan di antara kami maka wafatkanlah dalam keimanan."
No comments:
Post a Comment