Monday, December 19, 2011

Apakah jin mempunyai hak menetapkan derajat hadits?

Soal:
Apakah jin mempunyai hak menetapkan derajat hadits?

Tanya:
Pada halaman 34 dan 35 (buku dialog dengan jin muslim), dari catatan kaki pengarang, yaitu Muhammad Isa Dawud hal. 34, dalam pembahasan sebuah hadits, ia mengatakan:

Di-takhrij oleh Imam Abu Dawud dari jalan Ibnu Mas'ud, "Bunuhlah semua ular, kecuali jin putih, yang bentuknya seperti tongkat perak." (1) Ular putih merupakan penjelmaan jin muslim yang sangat jarang ditemukan, seakan-akan ia mirip tongkat perak. Terhadap riwayat ini, al Mundziri (2) memberi komentar, "Hadits ini munqoti', karena (seorang perowinya yaitu) Ibrohim tidak pernah mendengarnya dari Ibnu Mas'ud (tidak sezaman)."

(1) Ini merupakan hadits 'Abdulloh bin Mas'ud RodhiyaLLOOHU 'Anhu, dengan lafazh sebagai berikut:

"Bunuhlah semua ular, kecuali jannal abyadh (sejenis ular), yang bentuknya seperti potongan perak."

Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitab Sunnan-nya nomor 5261, dan telah di-shohih-kan oleh Imam Muhammad Nashiruddin al Albani dalam kitab Shohih Sunan Abu Dawud Juz 3/ halaman 292 dan dalam tahqiqnya atas kitab Misykaatul Mashoobih nomor 4142 dengan berkata: Shohih secara mauquf (sampai kepada Shohabat, yakni shohih dari perkataan Ibnu Mas'ud RodhiyaLLOOHU 'Anhu), waLLOOHU a'lam.

(2) al Mundziri: yakni seorang Imam besar, yang di antara karangannya ialah kitab at Targhib wat Tarhib yang terdiri dari empat jilid besar, yang disusun langsung dengan hafalannya tanpa dia merujuk kepada satu kitab pun (dari perkataan Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat).

Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat berkata: Demikian keterangan dari Imam al Mundziri, yang merupakan keterangan dari seorang ahli hadits besar.

Kemudian Muhammad Isa Dawud mengatakan:

Dengan seluruh rasa hormat kita terhadap pendapat para pendahulu kita, yang kadang-kadang mengandung kemungkinan me-nafi-kan exsistensi jin yang menampakkan diri dalam wujud ular putih, jin muslim shohabat saya ini menyatakan tentang shohihnya riwayat ini.

Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat berkata: Pernyataan ini yang akan saya beri komentar. Seorang jin muslim yang tidak dikenal apakah dia seorang muhaddits (ahli hadits) atau bukan telah berani men-shohih-kan satu hadits yang telah dilemahkan oleh salah seorang imam besar kita di atas.

No comments:

Post a Comment