Tanya:
Seseorang yang meninggal dunia karena tabrakan mobil dimana peristiwa itu menyisakan luka parah dalam tubuhnya, apabila dimandikan akan memberikan mudhorot. Apakah yang harus diperbuat?
Jawab:
Dalam kondisi seperti ini, jenazah dimandikan sesuai dengan kadar kemampuan. Bila air yang dituangkan mengenai kulitnya dan tidak mengakibatkan mudhorot, maka pada saat itu dia harus dimandikan dengan air. Namun jika membahayakan otak, paru-paru dan anggota tubuh yang lain, maka jenazah dimandikan sesuai dengan kemampuan. Adapun anggota tubuh yang tidak bisa terkena air sebaiknya diusap.
No comments:
Post a Comment